SEMARANG, Lingkar.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Is (62) Salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah terduga tersebut mengatakan, penangkapan dilakukan oleh petugas polisi tidak berseragam pada Jumat (2/4) dini hari.
“Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu,” ujar Is.
Baca juga:
Densus 88 Amankan 26 Orang Terduga Teroris
Is juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian penangkapan 10 petugas kepolisian datang menggunakan mobil dan motor pada dini hari.
Pihaknya mengungungkapkan kesannya pada sosok terduga tersebut yang berinisial B adalah seseorang yang baik, dan tidak ada kejanggalan apapun.
Menurut Is, B juga biasa mengajar mengaji juga B sering menjadi khotib di masjid temmpat ia tinggal.
Selain dikenal sebagai pribadi yang baik, B juga sering berinteraksi dengan warga sekitar, meski ia lebih sering berada di dalam rumah.
Baca juga:
Polri Amankan 13 Terduga Teroris Pasca Bom Makassar
Heri, Ketua RT tempat terduga tersebut tinggal ketika ditanyai mengenai yang bersangkutan, pihaknya memilih untuk bungkam mengenai penangkapan tersebut.
“Kalau ingin tahu apa yang terjadi kemarin, silakan langsung ke polisi saja,” tegas Heri.
Hingga kini belum ada pernyataan dari kepolisian terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut. (ara/luh)
Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Pernikahan Atta Halilintar-Aurel Hermansyah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)