KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Jajaran DPRD Karanganyar mempertanyakan tidak tercapainya target Belanja Gedung dan Bangunan pada APBD 2020 Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu, Bupati Karanganyar menjawab hal tersebut terjadi karena keterlambatan proses pelelangan serta adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga:
Refocusing Anggaran Tak Efektif, Bupati Karanganyar Usulkan Penanganan Covid-19 Diserahkan Kabupaten
Wakil Ketua II DPRD Karanganyar Rohadi Widodo mengatakan, adanya target anggaran belanja barang dan jasa yang hanya terealisasi 60 persen tersebut berdampak pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2020 yang mencapai Rp 177 miliar lebih.
“Realitas tersebut akan menjadi catatan dan pencermatan dalam rapat bersama TAPD Pemkab Karanganyar saat pembahasan Raperda,” kata Rohadi.
Tak Tercapainya Target Pengaruhi Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Rohadi menyanyangkan tidak terealisasinya anggaran belanja barang dan jasa pada tahun 2020. Sebab, sebenarnya anggaran tersebut untuk pembangunan fasilitas untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Cukup eman-eman karena terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Karanganyar, terkait dengan masyarakat. Ini kan berarti kinerja belanja barang dan jasa rendah,” kata Rohadi.
Baca Juga:
Pemkab Karanganyar Buka 1.746 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2021
Rohadi mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Apakah karena faktor gagal lelang atau salah perencanaan. Di sisi lain, Rohadi mengapresiasi adanya kenaikan perolehan pajak dan retribusi dari yang sudah terencanakan sebelumnya.