Refocusing Anggaran Tak Efektif, Bupati Karanganyar Usulkan Penanganan Covid-19 Diserahkan Kabupaten

Bupati Karanganyar Juliyatmono (PUJOKO/LINGKAR)
Bupati Karanganyar Juliyatmono (PUJOKO/LINGKAR)

KARANGANYAR, Lingkar.co– Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Juliyatmono mendesak pemerintah pusat mengeluarkan keputusan politik mengenai penanganan pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah menyerahkan penanganan covid-19 kepada masing-masing kabupaten.

“Penanganan Covid-19 serahkan masing-masing kabupaten sesuai karakter masyarakat daerah masing-masing,” kata Bupati di rumah dinas bupati Selasa (11/5/2021) saat menerima anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 pusat, Alphieza Syam.

Bersamaan dengan penyerahan kewenangan penanganan Covid-19 itu, menurut Bupati, pemerintah pusat juga mesti menyalurkan dana untuk kabupaten guna penanganan Covid-19 selanjutnya.

Baca Juga:
Pemkab Karanganyar Larang Pelaksanaan Takbir Keliling

“Di-support dana untuk penanganan kalau  ini dilakukan akan bisa jalan semuanya. Progresifitas. Karena selama ini regulasi terlalu banyak sampai pusing. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, Red) terlalu jadi beban karena refocusing,” kata Bupati.

Bupati mengatakan penanganan pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari setahun. Maka hal tersebut harus berakhir agar masyarakat tidak makin jenuh, lelah karena tidak kunjung ada kepastian.

“Kalau seperti ini terus, ada tekanan, hambatan untuk beraktifitas sehingga akan jadi sulit terkendali, terkelola. Apalagi kalau sudah menyangkut kebutuhan hidup yang makin berat tentu akan makin sulit terkendali,” kata Bupati.

Png-20230831-120408-0000

Masyarakat Semakin Jenuh, Waspadai Gangguan Kamtibmas

Lanjut Bupati, saat ini, situasi masih relatif terkendali karena anak-anak tidak sekolah. Saat sudah masuk sekolah nanti, kebutuhan akan sangat terasa dan punya ekses kurang menguntungkan bagi semua.

Pemerintah harus mengambil langkah menghitung ulang, tidak dalam perspektif refocusing. Karena itu tidak bisa terkontrol dengan baik dan mungkin membuat penanganan covid-19 kurang optimal.

“Tapi kalau penanganan ini paling konkret ada di dinas kesehatan dibant dinas lain. Sehingga yang baik ubah perilaku dengan kewenangan daerah. Itu menurut saya,” kata Bupati.

Baca Juga:
Bupati Karanganyar Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang

Bupati berpendapat, kalau tidak segera ada keputusan, orang-orang yang punya kepentingan lain akan menunggangi masyarakat yang mulai jenuh. Mulai sulit mencukupi kebutuhan sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Sulit dikendalikan. Dia mau jarah. Atau aksi besar-besaran dia akan mengganggu. Gangguan kamtibmas yang harus kita waspadai,” kata Bupati.

Di depan anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 pusat tersebut, Bupati Karanganyar minta tolong agar usulan tersebut disampaikan kepada Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.“Secepatnya (penyerahan kewenangan penanganan Covid-19). Bulan Juni, Juli,” kata Bupati.(jok/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *