Dianggap Tak Taat Prokes, Satgas Bubarkan Hajatan Warga di Desa Boloh

PEMBUBARAN: Satgas Covid-19 Kecamatan Toroh, saat melakukan pembubaran hajatan warga di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan Minggu (21/3). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)
PEMBUBARAN: Satgas Covid-19 Kecamatan Toroh, saat melakukan pembubaran hajatan warga di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan Minggu (21/3). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)

GROBOGAN, Lingkar.co–  Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membubarkan acara hajatan seorang warga di Desa Boloh.

Pembubaran tersebut karena penyelenggara acara tidak ada izin dan dianggap melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Minggu (21/3).

Pembubaran hajatan warga oleh petugas satgas dari gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Petugas memberikan himbauan ke warga dan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Toroh Abdul Salam mengatakan, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Toroh melakukan pemberhentian hajatan warga lantaran melangaran PPKM mikro.

Sementara sebelum melakukan pembubaran hajatan, pihak satgas mendapatkan laporan dari warga adanya pesta hajatan warga di tempat tersebut dan terjadi kerumunan.

“Karena ada warga yang melaporkan ke kami, maka kita melakukan pengecekan. Kn kita membubarkan karena tidak mentaati protokol kesehatan. Terutama kerumunan dan menjaga jarak. Tuan rumah bersedia untuk menghentikan kegiatan,” ujarnya Minggu (21/3).

Png-20230831-120408-0000

Rustoyo, seorang tuan rumah yang sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ia hanya pasrah dengan pembubaran hajatan di rumahnya. “Kita mengikuti saja aturan pemerintah,” katanya.(ori/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *