SRAGEN, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berencana melakukan sterilisasi bangunan di bantaran rel kereta api dari Kalijambe hingga Sumberlawang. Pemerintah berupaya mencarikan lokasi pengganti agar mereka bisa tetap menjalankan roda perekonomian.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, warga sudah mengakui bahwa bangunan tersebut ilegal. Bangunan di bantaran rel jalur kereta api itu berdiri di lokasi yang bukan aset mereka dan tidak sesuai peruntukkannya.
Lantas pemerintah akan mencari solusi bagi para penghuni bantaran rel kereta api di Kalijambe, Gemolong dan Sumberlawang.
”Saya minta pak Sekda mencari solusi. Mendata dan agar mereka bisa pindah ke tempat yang representatif, dan tetap bisa berusaha,” ujar Yuni usai sosialisasi penataan ruang milik jalan dan sepadan rel kereta api Kalijambe, Gemolong dan Sumberlawang di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indoneasia (IPHI) Gemolong.
Yuni bersyukur respon warga terdampak penggusuran cukup baik dan tidak menolak dengan keras. Mereka menyadari bahwa lokasi bangunan untuk mereka mencari rejeki merupakan aset pemerintah.
“Banyaknya bangunan di sekitar bantaran rel KA membuat jarak pandang masinis tertutup. Hal itu meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Terakhir terjadi di persimpangan dukuh Siboto yang mengakibatkan tiga orang korban meninggal,” urainya.
Baca Juga:
Pernikahan Dini di Sragen masih Marak, Dispensasi Kawin Usia 12 Tahun Dikabulkan Pengadilan Agama
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Heru Martono menyampaikan sejauh ini pemilik bangunan bisa menerima. Ia menyampaikan dari Pemkab Sragen, maupun PT. KAI juga tidak memaksakan harus terbongkar dalam hitungan hari. ”Kondusif mereka mungkin belum bongkar, tapi perlu waktu,” jelasnya.
Heru menyampaikan deretan bangunan di Sepanjang Kalijambe-Sumberlawang cukup banyak. Selama sosialisasi tersebut ada sekitar 430 undangan para pemilik bangunan. ”Kita undang 430 lebih, Sepanjang tiga kecamatan itu,” tandasnya. (fid/lut)