YOGYAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Kabar tersebut disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
“Sudah ada putusan oleh Bapak Presiden dalam rapat terbatas tadi siang lanjut PPKM Darurat hingga akhir Juli,” kata Muhadjir, di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
Muhadjir mengatakan, dalam ratas itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat hingga akhir Juli banyak risiko.
Baca Juga:
Prihatin Ditariknya 250 Tabung Oksigen RS, Legislator: RS Rujukan Covid-19 Tak Boleh Terkendala
Termasuk menyeimbangkan disiplin warga akan protokol kesehatan, hingga pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.
“Bansos tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah, Gotong royong masyarakat,” katanya..
Muhadjir berharap, inisiatif warga untuk saling jaga dan membantu sesama tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.
“Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan,” harapnya.
EFEKTIVITAS PPKM DARURAT TERGANTUNG MASYARAKAT
Selain itu, menurut Muhadjir, sedekah masker juga perlu menjadi perhatian, karena tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 tidak berhasil,” ujarnya.
Muhadjir menyakini, perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli atau pengetatan sekuat apa pun tak akan efektif. Selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak ada peran serta kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.
“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19. *
Penulis : ANTARA | M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps