Disorot DPRD Terkait Angka Silpa Tinggi, Ini Penjelasan Bupati Kendal

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/6/2023). Foto: Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/6/2023). Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Setelah disoroti oleh beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/6/2023).

Dico mengatakan, secara garis besar, Pemkab Kendal berupaya semaksimal mungkin supaya tidak terjadi Silpa yang besar.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Oleh karena itu, secara rutin setiap bulan telah dilakukan rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) yang membahas tentang capaian kinerja fisik dan keuangan yang dihadiri oleh semua kepala perangkat daerah atau kepala dinas.

Selain itu, lanjut Bupati, di setiap perangkat daerah juga dilakukan koordinasi secara rutin terkait dengan penyerapan anggaran ini.
Sehingga diharapkan, dengan andanya langkah-langkah tersebut dapat meminimalisir banyaknya Silpa yang mengendap di RKUD.

“Sebenarnya Silpa ini tidak terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan total APBD, yaitu di kisaran 5,43 persen, Silpa ini diperlukan untuk operasional APBD di awal tahun berikutnya, karena pada awal tahun pendapatan baik dari dana transfer maupun dari Pendapatan Asli Daerah belum lancar,” kata Dico.

Png-20230831-120408-0000

Selain itu, lanjut Bupati, Silpa juga digunakan untuk menutup defisit anggaran pada penetapan APBD tahun 2023.

“Dari total Silpa tahun 2022 sebesar Rp 151,2 miliar terdiri dari Silpa tidak terikat senilai Rp 95,8 miliar dan Silpa terikat senilai Rp 55,3 miliar,Jumlah Silpa Rp151.214.322.832 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 yakni senilai Rp 415.802.117.392,” jelasnya.

Lima fraksi di DPRD Kendal, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Karya Nasional dan Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera, mengkritisi tingginya nilai Silpa tahun anggaran 2022 Pemkab Kendal.

Fraksi PKB meminta tambahan data rincian Laporan Silpa tahun berjalan 2022 (unaudited) berdasarkan obyek dan rincian obyek sumbernya, agar dapat diketahui sejak dini berapa besaran Silpa yang bebas dimanfaatkan untuk perubahan APBD tahun 2023, dan berapa besaran Silpa tahun berjalan yang sudah terikat penggunaannya.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, dengan Silpa yang masih tinggi, menunjukkan bahwa penyerapan anggaran oleh pemkab belum maksimal.
Fraksi PPP mengharapkan agar ke depan perencanaan dan serapan anggaran untuk lebih dimaksimalkan dengan tetap berpedoman pada skala prioritas atau RPJMD.

Fraksi Karya Nasional menegaskan, besarnya sisa anggaran yang belum terpakai tersebut mengindikasikan bahwa kinerja Pemkab Kendal masih perlu dimaksimalkan.

Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera meminta, supaya Bupati segera mengajukan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 setelah Raperda ini disetujui supaya Silpa yang ada dapat segera termanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Penulis: Wahyudi
Editor: Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *