KUDUS, Lingkar.co – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Jawa Tengah Dr. HM. Hartopo akan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski sudah melakukan vaksin untuk kali kedua Senin (8/2/2021). Pada saat bersamaan dengan orang nomor satu di Kota Kretek itu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melakukan vaksinasi termin ke dua hari ini.
“Meski sudah vaksin dua kali, nantinya kita juga tetap perlu menerapkan disiplin protokol kesehatan dan menjaga kesehatan diri masing-masing maupun orang lain. Sehingga kasus aktif covid-19 ini bisa mengalami penurunan,” ujarnya.
Jika seluruh masyarakat sudah selesai vaksin, harapannya masyarakat bisa kembali hidup berdampingan dengan normal lagi. Karena sudah kebal dengan gejala-gejala berat yang tumbul karena virus covid-19.
“Ini lah segi positifnya dari vaksinasi ini. Mudah-mudahan setelah ini semua masyarakat indonesia bisa tervaksin semua dan nanti covid bisa menjadi penyakit biasa seperti flu,” ungkapnya.
Lanjut Hartopo, vaksinasi pada termin kedua ini sebagai booster untuk semakin menguatkan imunitas seseorang.
“Hari ini kita sudah selesai vaksinasi termin kedua untuk booster atau penguatan supaya antibodi kita bisa lebih permanen” kata Hartopo saat keluar dari RSUD Loekmono Hadi setelah vaksinasi Senin (8/2/2021).
Setelah vaksinasi, daya tahan tubuh seseorang menjadi lebih kuat. Sehingga apabila terpapar virus covid-19, nantinya gejala yang terasa tidak begitu berat.
“Seandainya kita terjangkit virus Covid-19 tidak akan menimbulkan gejala yang berarti, mungkin hanya seperti flu biasa” ujar dia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi menjelaskan bahwa setiap orang yang sudah melakukan vaksinasi memang harus melakukan injeksi vaksin lanjutan supaya bisa semakin menguatkan imunitasnya.
“Prinsip vaksin termin kedua itu sebagai booster,” kata Andini saat mendampingi Hartopo melakukan vaksinasi termin kedua hari ini.
Seluruh tenaga kesehatan akan melakukan vaksinasi dua kali di fasilitas kesehatan masing-masing. Jadwalnya mengikuti vaksin pertama. Karena vaksin lanjutan ini memang baru bisa terlaksana setelah 14 hari injeksi vaksin pertama.
“Vaksinasi termin dua ini melanjutkan yang pertama dengan sasaran yang sama,” tuturnya.
Pada vaksinasi termin kedua ini juga nantinya tenaga kesehatan akan melalui proses screening ulang. Hal ini untuk melihat kesiapan kondisi badan setiap nakes sebelum vaksinasi.
“Ini untuk melihat apakah nanti bisa langsung vaksinasi atau ada observasi terlebih dahulu atau penundaan,” katanya.
Tercatat hingga 6 Februari 2021, total tenaga kesehatan yang datang untuk melakukan screening vaksinasi sinovac covid-19 pada termin pertama sebanyak 5.521 orang tenaga kesehatan. Kemudian yang melakukan injeksi vaksin sebanyak 4.551. Hal ini karena ada tenaga kesehatan yang tidak lolos proses screening sehingga masuk kategori penundaan vaksinasi.
“Ada penundaan vaksinasi terhadap 400 nakes dan sekitar 530 nakes batal divaksin,” jelasnya.
Jika proses vaksinasinya tertunda, nantinya pelaksanaan vaksinasi apabila hasil observasi menunjukan kondisi tubuhnya siap untuk divaksin. Namun jika batal berarti masuk kategori eksklusi atau tidak boleh divaksin.
Vaksinasi yang sudah berdasarkan dasbor Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kabupaten Kudus sebesar 73,22 persen.
“Berdasarkan pantaun kami vaksinasi saat ini sudah mencapai 79 persen, itu diluar penerima vaksinasi yang tertunda dan eksklusi atau dibataskan,” tandasnya.(isa/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps