AMERIKA SERIKAT, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengambil langkah untuk memakzulkan Presiden Donald Trump.
DPR AS, yang terkuasai Partai Demokrat, mengeluarkan resolusi yang mendesak Wakil Presiden Mike Pence. Untuk menggunakan Amandemen ke-25 untuk memakzulkan Trump setelah peristiwa pengepungan gedung Capitol.
Resolusi Amandemen ke-25 yang tidak mengikat disahkan oleh DPR AS sekitar pukul 23:30 malam waktu setempat. Seperti terlansir dari New York Post, Rabu (13/1).
Dari informasi yang terhimpun, anggota parlemen AS akan kembali pada Rabu pagi pukul 09.00 waktu setempat untuk pemungutan suara terhadap artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut para perusuh untuk menyerbu gedung Capitol pekan lalu. Atas kejadian itu, menyebabkan lima orang tewas.
Partai Republik yang keberatan dengan resolusi tersebut mengatakan, meskipun mereka tidak memaafkan tindakan presiden, mereka khawatir Kongres bertindak tidak tepat dengan memberikan tekanan pada Pence untuk bertindak.
“Tanggung jawab itu, meski berat, semata-mata ada di tangan wakil presiden. Tidak ada peran Kongres dalam proses ini. Kita harus sangat jelas tentang apa sebenarnya resolusi ini. Langkah ini, merupakan upaya untuk menekan wakil presiden agar menjalankan suatu tugas,” kata legislator Partai Republik Tom Cole.
Banyak yang menceritakan kengerian terjebak di ruangan itu ketika para perusuh mencoba masuk. Atas peristiwa itu, Partai Demokrat memiliki tugas untuk mendakwa Trump.
“Anggota di sini di ruangan ini tahu bahwa selama berjam-jam presiden menolak untuk membalas seruan mereka untuk meminta bantuan,” kata legislator Partai Demokrat Mary Gay Scanlon.
“Jika seorang presiden bisa menolak untuk mengakui keinginan para pemilih Amerika, kemudian menghasut kudeta untuk tetap berkuasa tanpa hukuman, maka demokrasi kita hilang,” sambungnya.
Lanjutnya, itulah mengapa sangat penting bagi Wakil Presiden Pence dan kabinet melakukan hal yang benar untuk menyerukan Amandemen ke-25. Jika tidak, Kongres ini harus menglengserkan Donald Trump dari jabatannya. (ara/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps