KUDUS, Lingkar.co – DPRD Kudus bersama Forkopimda Kudus menampung keluhan sopir truk yang tergabung dalam Seguyub Rukun Sopir Indonesia. Mereka menyampaikan keluhan terkait kebijakan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang mereka rasa memberatkan para sopir. Audiensi tersebut di Kantor DPRD Kudus, Selasa (22/02).
Perwakilan sopir yang dipimpin oleh Koordinator Seguyub Rukun Sopir Indonesia, Anggid Putra Iswandharu dan Heri Marianto bersama pendamping para sopir Yusuf Kristanto melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kudus Masan, Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron, Sekretaris Komisi D DPRD Kudus Muhtamat. Dari sisi Pemkab Kudus hadir Bupati Kudus HM Hartopo, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto, Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, dan Camat Jati Fiza Akbar.
Pendamping Seguyub Rukun Sopir Indonesia Yusuf Kristanto menyampaikan bahwa para sopir melakukan aksi damai. Tujuannya, meminta pemerintah memfasilitasi terkait permasalahan kendaraan yang harus menyesuaikan uji tipe sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Bupati dan Ketua DPRD Kudus Kompak Peringati Harlah ke-99 NU
Yusuf mengaku para sopir sepenuhnya sepakat hukum berdiri tegak. Akan tetapi, adanya hukum tersebut harusnya tidak membinasakan para sopir di Indonesia. Para sopir meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Undang-Undang tentang kendaraan ODOL. Supaya para sopir tidak merasa keberatan akan pemberlakuan peraturan tersebut.
“Para sopir meminta pembinaan dan fasilitasi agar kendaraan ODOL sesuai dengan uji tipe. Selain itu, para sopir meminta agar undang-undang yang berlaku tidak membinasakan nasib para sopir. Sehingga, harapannya ketika menegakkan Undang-Undang ODOL, ada kesempatan para sopir untuk bertemu dengan pemerintah pusat dan ada kelonggaran peraturan,” ungkapnya.
Selama audiensi berlangsung, para sopir mengucapkan terima kasih atas respons positif dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena tuntutan dari para sopir sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan oleh Kepala Dinas Perhubungan saat aksi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Tingkatkan Kapasitas Dewan, DPRD Kudus Gelar Workshop
Menanggapi aksi damai para sopir truk, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan bahwa aspirasi dari Paguyuban Sopir se-Kabupaten Kudus akan DPRD Kudus bersama Bupati Kudus sampaikan kepada Kementerian Perhubungan.
“Apa yang akan menjadi aspirasi akan kami perjuangkan bersama Pak Bupati ke pemerintah pusat. Kami selaku pelayan masyarakat akan menyampaikan aspirasi kepada Menteri Perhubungan. Atas aksi ini, kami harap para sopir tetap tertib, dan bisa kembali ke tempat masing-masing serta tidak membuat macet,” ucapnya.
Senada dengan Ketua DPRD Kudus Masan, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pihaknya bersama DPRD Kudus akan mengusahakan untuk bertemu Kementerian Perhubungan agar mendapatkan kelonggaran dari peraturan ODOL yang berlaku.
“Kami akan mengusahakan untuk bertemu Kemenhub. Barangkali ada toleransi dan kelonggaran, juga akan ada fasilitasi dari pihak Kemenhub, kami akan segera menyampaikan kepada para sopir,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia – Lingkar.co)