BLORA, Lingkar.co – Kembali mencuatnya dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Sido Makmur Blora membuat Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto segera mengambil sikap.
Setiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang terjadi di Pasar Sido Makmur.
Dalam keterangannya kepada Lingkar News Network Senin (1/11/2021), Setiyanto mengungkapkan akan rencananya mengadakan inspeksi dadakan di daerah tersebut.
Saat kami singgung terkait waktu sidaknya, AKP Setiyanto enggan memberikan komentar namun tegas memberikan kepastian.
“Pasti itu (kita sidak, Red),” jawabnya singkat.
Baca Juga:
Dugaan pungli di Pasar Sido Makmur muncul saat adanya laporan warga yang mengaku diberi surat penarikan dana kesejahteraan setiap bulan di Pasar Sido Makmur.
Dalam surat tersebut terbubuhkan tandatangan dari Ketua Paguyuban Adem Ayem Abdurrohim, Sekretaris Suharni, dan Kepala Pasar Sido Makmur Blora Nur Muhammad Aminuddin.
Adapun rincian pungutan iuran kesejahteraan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemilik Kios di luar pasar Rp 5.000
- Kios di dalam pasar Rp. 3000
- Toko Emas Rp 10.000
- Los dalam pasar Rp 1.000
- Pemilik los daging sapi atau kambing Rp 10.000
- Los daging ayam Rp. 5.000
- Lapak 1-2 meter Rp 1.000
- Lapak 2-4 meter Rp 2.000
- Kios mainan anak-anak Rp 2.000
Penulis: Lingkar News Network
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps