SEMARANG, Lingkar.co – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku dan terpasang mulai hari ini, (23/3).
Ditlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Rudy Syafirudin dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad luthfi, juga Gubernur Ganjar Pranowo resmikan ETLE di gedung borobudur pada selasa(23/3/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa sudah terdapat 21 titik kamera ETLE dan kedepan juga akan perbanyak untuk 50 ETLE supaya semuanya terpenuhi di 35 kabupaten kota tempatnya.
“Selain ETLE kami juga sudah memasang hampir 200 kamera portabel terletak di helm anggota kami menindak tegas pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolda Jateng.
Baca juga: Tilang di Tempat Ditiadakan, Dirlantas Polda Jateng Dukung Adanya ELTE
Selain itu, kapolda Jateng juga mengatakan adanya ETLE ini bisa memperkecil interaksi secara langsung antara anggota maupun masyarakat dan cepat mendeteksi masyarakat yang melanggar lalu lintas.
“Ini kita gunakan untuk dapat segera terdeteksi masyarakat kita yang melanggar tanpa langsung tanpa perlu pengawasan,” tuturnya.
Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap dengan adanya Covid-19, interaksi antara anggota dengan masyarakat dapat terjaga.
Pihaknya meminta bantuan dari gubernur dan konforpemda lainnya untuk bisa mendukung kegiatan ini yang merupakan kebijakan dari Kapolri.
Luthfi juga menyampaikan bahwa untuk hari ini sudah tercatat adanya pelanggaran dan meminta rekan media untuk membantu mensosialisasikan bahwa ETLE sudah ada di jawa Tengah.