Berita  

Fraksi Partai Nasdem DPRD Pati Setujui Raperda Rencana Pembangunan Industri

Logo Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Official website Partai NasDem/Lingkar.co)
Logo Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Official website Partai NasDem/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri, beberapa waktu lalu. Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan pandangan umum terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri.

Pada pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Pati dari Komisi B, Narso, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari Fraksi Partai Nasdem terhadap Raperda tersebut.

Pertama, dalam penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diharapkan untuk memperhatikan pengolahan limbah sesuai dengan prosedur agar limbah yang dikeluarkan kawasan industri tidak merusak lingkungan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Pati Dukung Raperda Rencana Pembangunan Industri

“Dimohon kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kembali industri yang mengeluarkan limbah, karena adanya limbah tersebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Narso dalam penyampaiannya.

Kedua, Fraksi Nasdem berharap, keberadaan kawasan industri dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pati. Secara umum, Fraksi Nasdem DPRD Pati menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Industri untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Sebagai penutup, doa dan harapan bahwa masukan dan catatan Fraksi Nasdem pada pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati ini, menjadi bahan pertimbangan dan perhatian kita semua. Sehingga ketika disahkan menjadi Perda nanti, semoga dapat menjawab sesuai dengan kebutuhan, menyelesaikan masalah dan tantangan serta kondisi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)