Harapkan Disdukcapil Gencar Lakukan Sosialisasi

ILUSTRASI: Warga Kabupaten Pati saat melakukan perekaman data biometri dikantor kecamatan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Warga Kabupaten Pati saat melakukan perekaman data biometri dikantor kecamatan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pelayanan berkas kependudukan secara online masih mengalami kendala, terlebih untuk warga yang tidak begitu paham akan penggunakan aplikasi komputer maupun android melalui gawai.

Menurut Kasi Pemerintahan Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Adi Supriyanto mengaku terbantu dengan adanya aplikasi yang ada di Disdukcapil Pati.

Sebab dengan aplikasi, pelayanan pengajuan berkas kependudukan berlangsung lebih singkat dari pada dengan cara konvensional.

“Meski demikian, masih ada warga yang mengaku kesulitan dalam melakukan permohonan data kependudukan melalui webside maupun aplikasi android. Biasanya, ketika ada kesalahan memasukkan data kependudukan. Warga yang bersangkutan meminta tolong untuk melakukan pengurusan berubahan pengajuan secara manual dengan datang ke kantor desa yang dilanjutkan ke kantor kecamatan atau Disdukcapil Pati untuk perubahan data yang salah,” bebernya kepada Lingkar.co.

Terkait waktu selesai cetak berkas kependudukan lanjutnya, juga tidak berselang lama dari proses permohonan asal berkas yang diajukan lengkap dan sesuai yang dibutuhkan.

Baca juga:
Sistem Administrasi Warga Pindah Datang di Perumahan

Misal ada pembuatan KTP baru, ketika sudah menyetorkan berkas yang dibutuhkan dan melakukan perekaman data biometrik maka pemohon diwajibkan menyertakan nomor HP serta nomor KTP.

“Setelah tiga hari biasanya segera jadi. Biasanya untuk pengajuan secara online berkas kependudukan yang diajukan setelah jadi dikirim melalui jasa kurir. Sedangkan untuk yang mengajukan secara manual, biasanya dari kantor kecamatan diserahkan kepada perangkat desa untuk diserahkN kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Belum Pahami Sistem Secara Detail

Terkait pemangkasan birokrasi untuk pembuatan KTP dan KK. Memang pihaknya juga sedikit kebingungan, karena dari Disdukcapil juga belum ada pemberitahuna lebih detail.

“Tetapi kita juga semakin senang, karena pengurusan berkas kependudukan semakin cepat,” imbuhnya.

Menanggapil hal itu, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, sosialisasi secara langsung terkait layanan daring yang ada masih sangat terbatas.

Karena untuk sosialisasi tatap muka saat ini masih belum bisa. Tetapi masyarakat bisa mengakses akun media sosial kami atau website resmi kami untuk mempermudah penggunaan aplikasi.

“Masyarakat bisa mengunjungi facebook/instagram @Disdukcapilpatibisa,” himbaunya.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Terkait pelayanan dimasa pandemi, Disdukcapil Pati tidak mengalami kesulitan. Tetapi kesulitan mungkin dialami oleh masyarakat.

“Karena dengan sistem daring mereka belum terbiasa dan biasanya banyak persyaratan yang belum diunggah saat pengajuan,” tutupnya.  

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi