Harga Pupuk Nonsubsidi Melambung Tinggi, Gus Muhaimin: Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. dok pribadi/Billy/Lingkar.co
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. dok pribadi/Billy/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Serikat Petani Indonesia (SPI) mengeluhkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi yang mencapai 100% pada pekan pertama Januari 2022. Hal tersebut menyebabkan kerugian bagi petani lantaran harga jual di pasar mengalami kenaikan yang tidak normal.

Kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi aman.

Baca Juga :
Warga Desa Kedungpoh Loano Purworejo Segel Kantor Desa, Keluhkan Penegakkan Hukum

Hal ini guna meringankan beban petani yang terdampak tingginya haraga pupuk nonsubsidi.
”Lonjakan harga pupuk nonsubsidi ini menyebabkan sejumlah masalah seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat meledaknya permintaan.

Hal ini disebabkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi yang sangat tinggi dan permainan oknum mafia pupuk.
Disisi lain, Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri.

Menurutnya, hal itu dapat mengontrol kenaikan harga pupuk non subsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.

Png-20230831-120408-0000

”Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat dan tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi,” katanya.

Gus Muhaimin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai.

Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non-subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional.

Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas.

Harga pupuk non-subsidi pada 2020 akhir harga mulai Rp265.000-Rp280.000 per sak (50kg) pupuk Urea.

Namun, dari bulan Oktober hingga November 2021, harga pupuk mengalami kenaikan menjadi Rp380.000.

Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000. Bahkan di luar Jawa tembus Rp600.000.

Penulis : Lingkar News Network/Billy

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *