Hasil Evaluasi PPKM: di 46 Kabupaten Kasus Naik, 24 Turun, 3 Stagnan

HARUS DIEVALUASI: Petugas Satpol PP melakukan razia masker saat Operasi Yustisi di sebuah pusat perbelanjaan, Singosaren, Solo, Jawa Tengah. (ANTARA/LINGKAR JATENG)
HARUS DIEVALUASI: Petugas Satpol PP melakukan razia masker saat Operasi Yustisi di sebuah pusat perbelanjaan, Singosaren, Solo, Jawa Tengah. (ANTARA/LINGKAR JATENG)

JAKARTA, Lingkar.co- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sudah memaparkan hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 11 Januari 2021 di 7 provinsi yang berada di pulau Jawa dan Bali.

“Dari hasil evaluasi, kasus aktif sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

PPKM dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 01 tahun 2021 terhadap daerah dengan kasus aktif di atas 15,8 persen, persentase kematian di atas 2,87 persen, persentase kesembuhan di bawah 81,35 persen, dan persentase keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 70 persen.

“Berdasarkan indikator kematian, 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 29 kabupaten/kota mengalami penurunan, berdasarkan indikator kesembuhan 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan,” tambah Wiku.

Selanjutnya, berdasarkan keterisian tempat tidur atau BOR, 6 dari 7 provinsi atau 66,32 persen kabupaten/kota masih berada di atas parameter nasional. “Kebijakan gas rem belum memberikan hasil maksimal,” ungkap Wiku.

Meski begitu, pemerintah tetap akan kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. PPKM tersebut dilakukan di 73 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Png-20230831-120408-0000

“Total 73 kabupaten/kota ini sesungguhnya melebih jumlah kabupaten/kota yang diwajibkan untuk melakukan pembatasan kegiatan. Hal ini terjadi karena ada 28 kabupaten/kota yang berinisiatif melakukan pembatasan kegiatan,” tambah Wiku.

28 kabupaten/kota yang melakukan PPKM dengan inisiatif sendiri adalah Ciamis, Garut, Boyolali, Brebes, Klaten, Tabanan, Kuningan, Karanganyar, kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, kota Banjar, Gianyar, Ngawi, Lamongan, Siduarjo, Klungkung, Blitar, Madiun, Cirebon, Karawang, Majalengka, Subang, dan Sukabumi.

Dari 7 provinsi, terlihat bahwa masih terdapat peningkatan kasus di 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Sedangkan 2 provinsi, yakni Banten dan Yogyakarta mengalami penurunan kasus. (ant/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *