IDI Semarang Dukung Vaksinasi Gunakan Vaksin Sinovac

Ilustrasi logo IDI. (DOK. LINGKAR.CO)
Ilustrasi logo IDI. (DOK. LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Kota Semarang, Elang Sumambar menyampaikan, IDI mendukung adanya vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.

“Pada intinya dari IDI sudah mendukung adanya vaksin Sinovac. Tidak ada masalah terkait hal tersebut. Kita kan komandonya sama semuanya, dengan konferensi BPOM kemarin,” jelas Elang kepada Lingkar.co, Selasa (12/01).

Elang menyebutkan, akan mengawasi jalannya proses vaksinasi nantinya untuk diadakan evaluasi jika terdapat suatu halangan.

“Kita mengikuti regulasinya seperti apa dan kita mengamati serta mengawasinya. Jadi nanti jika ada yang kurang pas, kita tinggal masuk-masuk kesana.”  lanjutnya.

Ia menambahkan, mengingat kondisi penyebaran Covid 19 yang semakin tidak terkendali, menjadikan proses vaksinasi ini akan tetap jalan.

“Nanti kita sambil jalan karena keadaan ini extraordinary jadi harus segera terlaksana,” ungkap Elang.

Lanjutnya, terkait sistem pembagian vaksin kepada warga, nanti bukan lagi wewenangnya, melainkan tugas dari Dinas Kesehatan setempat.

“Terkait penyebaran vaksin nanti seperti apa itu tugas Dinas Kesehatan. Untuk tenaga kesehatan seperti apa, itu Dinas Kesehatan yang akan mengembangkan kesana,” ungkapnya

Selain adanya vaksin yang digunakan, sebagai alat pencegahan penyebaran Covid 19, dalam memelihara kesehatan dan menghindari paparan Covid 19, warga dan tenaga kesehatan harus menerapkan 3T yaitu tracing, testing sama treatment.

“Jadi tujuannya mencegah tapi juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan tugas kesehatan tetap Tiga T yaitu tracing, testing sama treatmentnya juga harus berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan pihak BPOM telah menyetujui EUA (Emergency Use Authorization) yang telah di terbitkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yang mana hal tersebut dijadikan pedoman bahwa vaksin halal dan aman digunakan.

Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” ujarnya. (ris/aji)

Baca Juga:
Panti Asuhan Al-Jannah Siap Asuh Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19