Imbas Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Resmi Dicopot

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/ISTIMEWA
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/ISTIMEWA

Lingkar.co – Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi dicopot oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran dirinya menjadi sorotan setelah pamer kekayaan di media sosial pribadinya.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menjelaskan, Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto selaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan melakukan pemeriksaan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa jenis barang mewah yang dipamerkan oleh Eko di media sosial.

Yang pertama, Pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Foto tersebut diambil saat dirinya ingin latihan terbang.

Yang Kedua adalah moge. Dalam unggahannya di media sosila, ada beberapa moge yang dia pamerkan.

Png-20230831-120408-0000

Namun, dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku bahwa moge yang dia pamerkan di media sosial bukanlah miliknya pribadi melainkan pinjaman.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman,” katanya.

Selain itu, Eko mengakui memiliki moge namun keberadaannya disembunyikan alisat tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia hanya melaporkan kepemilikan 9 mobil dengan total nilai Rp 2,9 miliar yang diklaim merupakan hasil sendiri.

Penulis : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *