JENEWA, Lingkar.co – Indonesia mendorong Dewan HAM PBB menjamin perlindungan hak-hak asasi masyarakat Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan.
Kuasa Usaha ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Dubes Grata E. Werdaningtyas, menyampaikan posisi Indonesia yang mendorong semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan menahan diri dari kekejaman.
Penyataan itu ia sampaikan pada pertemuan Khusus Dewan HAM mengenai “Keprihatinan atas Situasi Hak Asasi Manusia yang Serius di Afghanistan”, Selasa (24/8/2021).
“Pentingnya otoritas di Afghanistan untuk menjamin perlindungan hak-hak asasi seluruh orang, termasuk khususnya perempuan dan anak perempuan,” tegas Dubes Grata.
Dia menegaskan, pentingnya Dewan HAM mengikuti situasi perkembangan HAM di Afghanistan, serta memberikan jaminan atas partisipasi perempuan secara penuh.
Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan HAM untuk mengikuti situasi perkembangan HAM di Afghanistan, serta jaminan atas partisipasi perempuan secara penuh.
“Hal itu setara dan bermakna dalam proses perdamaian dan perkembangan situasi di Afghanistan pada masa mendatang,” kata Dubes Grata.
DIa mengatakan, Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya jaminan akses kemanusiaan oleh otoritas saat ini.
“Indonesia berkeyakinan dan berkomitmen terhadap proses perdamaian dan rekonsiliasi nasional yang inklusif di Afghanistan,” ujarnya.
Penyelesaian situasi kekerasan melalui proses politik yang damai dan menjamin proses rekonsiliasi nasional yang bersifat inklusif.
“Afghan-led and Afghan-owned adalah hal-hal yang masyarakat Internasional harus dukung,” ucapnya.
Indonesia juga meminta Dewan HAM meningkatkan komitmen pemberian bantuan dan pembangunan kapasitas sesuai dengan kebutuhan Afghanistan.
Pada sesi khusus Afghanistan ini mengesahkan resolusi Dewan HAM berjudul “Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan” secara konsensus.
ATAS USULAN OKI
Sesi Khusus Dewan HAM tersebut, atas usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meneruskan permintaan Afghanistan.
Dubes Grata mengatakan, sebagai anggota OKI dan Dewan HAM, Indonesia mendukung penuh usulan OKI, dan mendorong pengesahan resolusi secara konsensus.
Penyelenggaraan SSA didukung oleh 35 negara anggota DHAM, termasuk Indonesia, dan 70 negara observers.
Pada sisi lain, para delegasi yang berpartisipasi dalam Sesi Khusus ini juga telah memberikan apresiasi atas inisiatif OKI.
Inisiatif tersebut dinilai tepat waktu untuk Dewan HAM memperhatikan dan mendorong perlindungan, serta penghormatan HAM dalam situasi di Afghanistan.
Khususnya dalam merespon situasi pengambil alihan pemerintahan Afghanistan oleh Taliban pada Agustus 2021.
Serta dampaknya terhadap hak asasi manusia di Afghanistan, dan potensi krisis kemanusiaan besar yang menyusul.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps