JAKARTA, Lingkar.co – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar Diklat Audit Investigatif bagi pejabat fungsional auditor pada Inspektorat Investigasi. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor terkait audit investigasi.
Inspektur Jenderal, Faisal dalam sambutan arahannya berharap diklat mampu menjadi upaya perbaikan sistem di Kementerian Agama.
“Saya berharap dari hasil diklat ini, para auditor investigasi dapat lebih banyak berperan menjadi bagian dari perbaikan sistem di Kementerian Agama,” kata Faisal di Pusdiklat Tenaga Administrasi, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (24/01/2022).
“Auditor Itjen Kemenag harus professional dalam mengungkap fakta dan gigih dalam mencari kebenaran,” pintanya.
Lebih jauh Faisal mewanti-wanti agar dalam bertugas, auditor investigasi tidak boleh menyimpulkan sebuah tindakan benar atau salah hanya berdasarkan atas opini, melainkan harus melalui analisis data yang tepat dan cermat berdasarkan aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, diklat berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 24 sampai 26 Januari 2023. Adapun hadir sebagai narasumber dan widyaiswara dari BPKP RI. Sedikitnya ada 48 auditor dan Kasubbag TU Investigasi mengikuti diklat.
Kegiatan ini diselenggarakan Itjen Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) Jakarta.
Adapun materi diklat antara lain; gambaran umum fraud dan KKN, titik rawan fraud dan KKN pada sektor publik atau pemerintah, metodologi dan teknik pencegahan fraud, teknik penugasan audit investigatif, teknik pembuktian, fraud pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, aspek hukum dan proses litigasi terkait KKN dan materi lain terkait Audit Investigatif.
Adanya diklat ini diharap menghasilkan auditor yang lebih cermat, profesional, dan kompeten sebagai garda terdepan mengurangi fraud dan pengaduan masyarakat khususnya di lingkungan Kementerian Agama. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps