SURAKARTA, Lingkar.co– Kebakaran terjadi di gudang kosong yang biasanya untuk produksi papan reklame terjadi pada Sabtu (8/5/2021). Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani RT 4 RW 11, Kampung Tirtoyoso, Kelurhaan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jateng.
Pemilik gudang yang bernama Joko Santoso (50) beralamat di Tirtoyoso RT 05 RW 12 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Polisi meminta keterangan terhadap beberapa saksi kejadian untuk memperoleh kronologi peristiwa kebakaran yaitu saksi pertama M. Sholeh. Kemudian saksi kedua Prihatin yang tinggal di Kampung Tirtoyoso RT 04 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga:
Kebakaran Kilang Minyak Diduga Karena Kelalaian, 52 Diperiksa
Kapolsek Banjarsari, Kompol Joko Satrio Utomo menyampaikan, memperoleh keterangan sejumlah saksi tersebut. Sekitar pukul 05.30 WIB, saat kedua saksi kembali dari jalan lalu melihat api besar di dalam gudang.
M Sholeh lalu meminta tolong kepada warga dan menghubungi petugas damkar. Sekitar pukul 07.15 WIB, 6 unit mobil damkar dan pengamanan dari Dalmas resta serta pimpinan dan anggota Polsek Banjarsari,api berhasil dipadamkan.
“Penyebab kebakaran diduga karena terjadi konsleting listrik. Waktu pemadaman yang tidak bisa cepat mengingat di dalam gudang berisi bahan-bahan busa serta kayu yang mudah terbakar,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta tersebut.
Baca Juga:
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran, Kerugian Mencapai Rp 3 Miliar
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Karena saat peristiwa terjadi, gudang dalam keadaan kosong dan hanya untuk menyimpan bahan-bahan produksi untuk pembuatan reklame.
“Kerugian material dari peristiwa kebakaran ini perkiraannya mencapai puluhan juta rupiah. Terdiri dari bangunan serta bahan-bahan produksi yang ikut terbakar,” kata Kompol Joko Satrio.(jok/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)