Kepulauan Seribu Operasikan Mesin Ubah Plastik jadi BBM

mesin yang dapat mengubah sampah plastik menjadi BBM Solar. ISTIMEWA/Lingkar.co
mesin yang dapat mengubah sampah plastik menjadi BBM Solar. ISTIMEWA/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemertintah Kabupaten Kepulauan Seribu Kembali mengoperasikan mesin yang dapat mengubah sampah plastik menjadi BBM. Pengoperasian mesin ini berada di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Seribu Utara.

Pemkab Kepulauan Seribu juga sudah memanfaatkan mesin pirolisis yang dapat mengubah plastic menjadi solar sejak 2019.

“Kedepan kami harapkan mesin pirolisis ini tidak hanya di Pulau Harapan saja tetapi bisa ke semua pulau permukiman,” kata Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, Selasa (25/1/2022).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca Juga :
Kecelakaan Maut di Pulo Gebang, 2 Pengendara Motor Tewas

Junaedi mengatakan bahwa mesin tersebut merupakan hasil kolaborasi anatar Pemkab Kepulauan Seribu dengan PT Astra untuk mengurangi sampah plastic.

Hasil uji laboratorium terhadap BBM hasil dari mesin pirolisis ternyata relative stabil dan dapat mengoperasikan mesin 2-tak.

Mengutip dari Antara, pada 2015, fraksi sampah plastic sebesar 11 persen, namun saat ini meningkat signifikan menjadi 15,7-18,5 persen.

Png-20230831-120408-0000

Pemerintah Indonesia telah Menyusun strategi dan rencana untuk pengurangan sampah plastic dalam jangka Panjang di tingkat nasional dan daerah.

Selain itu juga melaksanakan pengelolaan sampah dari laut maupun darat dengan intensitas tinggi, inisiatif, dan partisipasi dari masyarakat.

Pemerintah juga akan meningkatkan pengelolaan sampah plastic, termasuk pencemaran di laut, transportasi, tempat wisata, dan pemukiman.

Memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *