Ketua Bapemperda Dorong Pembahasan Ranperda Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular

Ketua Bampeperda DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni saat menjadi narasumber dalam talkshow belum lama ini.(DOK LINGKAR.CO)
Ketua Bampeperda DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni saat menjadi narasumber dalam talkshow belum lama ini.(DOK LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co– Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Achmad Yusuf Roni mendorong agar rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penanganan dan pencegahan penyakit menular segera dibahas awal tahun ini.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kudus itu mengatakan, dalam rangka menyikapi perkembangan penyakit menular, legislatif sudah pernah mengajukan ranperda inisiatif pada 2017. Khususnya, waktu itu dalam pencegahan penyebaran HIV/Aids dan tubercollosis.

“Dalam perjalanannya satu tahun ini, masyarakat menghadapi pandemi covid-19. Kami bersama dengan bagian hukum Setda Kudus sudah menyatukan persepsi dalam menyusun produk hukum pencegahan penyakit menular yang diantaranya tentang pencegahan dan penanganan HIV/Aids, Tubercollosis dan covid-19,” katanya kepada lingkar.co.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Melalui peraturan daerah itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hadir dalam penanganan tiga kasus tersebut. Apalagi, sudah banyak kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah memiliki perda tersebut.

“Perda ini selayaknya sudah dimiliki. Apalagi 50 persen dari 35 kabupaten/kota se-Jawa tengah sudah memiliki perda tersebut. Pada akhir tahun 2020 lalu, Kabupaten Pati juga baru menyelesaikan perda pencegahan dan penanganan HIV/Aids,” ungkapnya.

Lanjut Yusuf Roni, di awal tahun ini pihaknya mendorong agara pembahasan ranperda terkait penanganan dan pencegahan penyakit menular diprioritaskan. Sehingga, diharapkan sejumlah penyakit menular di Kota Kretek bisa diatasi dari segala sisi.

Png-20230831-120408-0000

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk bisa menjadwalkan pembahasan ranperda penanganan dan pencegahan penyakit menular untuk menjadi ranperda prioritas. Sehingga diharapkan bisa diselesaikan pembahasannya pada awal tahun ini,” harapnya.(lut) 

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *