Kurangi Mobilitas Warga, Pemkab Banyumas Wacanakan Pemadaman LPJU di Malam Hari selama PPKM

Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (28/1). (KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (28/1). (KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

PURWOKERTO, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada malam hari di wilayah perkotaan Purwokerto.

Hal itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, menurutnya, penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada malam hari selama PPKM, dinilai kurang efektif untuk mengurangi mobilitas warga.

“Jika LPJU dimatikan pada malam hari, penutupan sejumlah ruas jalan tidak perlu dilakukan,”katanya, Kamis (28/1).

Oleh karena itu,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebelum memutuskan kebijakan pemadaman LPJU tersebut.

“Namun patroli harus ditingkatkan dan CCTV diaktifkan. Jangan sampai pemadaman LPJU itu justru menimbulkan kriminalitas,” bebernya.

Png-20230831-120408-0000

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, wacana pemadaman LPJU pada malam hari selama PPKM tersebut pertama kali muncul saat pertemuan Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, wacana tersebut muncul karena penutupan sejumlah ruas jalan, yang telah diterapkan selama ini dan dilakukan tanpa adanya penjagaan dinilai kurang efektif dalam mengurangi mobilitas warga.

“Dalam pertemuan forum lalu lintas kemarin, seluruh kapolsek di wilayah kota (Purwokerto, red) mengusulkan agar LPJU dimatikan pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan tujuan mengubah perilaku masyarakat agar sungkan keluar rumah pada malam hari,” katanya.

Kendati demikian, Pemkab Banyumas masih mempertimbangkan dampak negatif pemadaman LPJU, seperti kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga, akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan Polresta Banyumas sebelum kebijakan tersebut diterapkan. (ara/aji)

Sumber:Koran  Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *