JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah untuk kesekian kalinya memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan itu terucap dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).
“Atas pentunjuk dan arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Luhut.
Menurutnya, penanganan Covid-19 menunjukan ke arah yang lebih baik. Namun pemerintah tetap memperpanjang PPKM.
“Ada penurunan kasus konfirmasi hingga 76 persen sampai 15 Agustus 2021. Sementara, tren positivity rate juga terus turun,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), sempat menjelaskan bahwa terjadi penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada rumah sakit.
“Kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah berhasil menurunkan BOR di Pulau Jawa,” kata Presiden, dalam kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Ia merinci, angka BOR di Jakarta berada pada kisaran 29,4 persen. Jawa Barat 32 persen, Jawa Tengah 38,3 persen, Jawa Timur 52,3 persen, Banten 33,4 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen.
“BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun pada angka 19,64 persen,” kata Presiden.
Selain Pulau Jawa, kata Jokowi, penurunan BOR juga tampak secara nasional.
“Secara nasional, BOR nasional kita berada pada angka 48,14 persen,” ucapnya.
Selain itu, kata Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.
UNTUK KELIMA KALINYA
Dengan perpanjangan tersebut, Pemerintah telah membuat kebijakan memperpanjang PPKM sebanyak 5 kali.
PPKM pertama, dengan istilah PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun, pemerintah memperpanjangnya dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4 Jawa-Bali. Pelaksanaannya 21 – 26 Juli 2021.
Kemudian, pemerintah memperpanjang lagi dari 27 Juli hingga 2 Agustus 2021. Lalu, diperpanjang lagi pada 3 – 9 Agustus 2021.
Saat ini, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. *
Penulis : Rezanda Akbar D | M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling