JAKARTA, Lingkar.co – Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali telah berlangsung selama 15 hari, jika dihitung sejak 3 Juli 2021.
Tujuan dari PPKM Darurat, untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penularan Covid-19 varian delta yang saat ini melanda.
“Hal itu dapat terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM, bukan pilihan yang mudah pemerintah memutuskan PPKM ini,” kata Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, dengan pelaksanaan PPKM, di satu sisi pemerintah harus menghentikan laju kenaikan kasus aktif, agar para nakes dan faskes bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya banyak saat ini.
Namun, di sisi lain, pelaksanaan PPKM juga berdampak besar bagi ekonomi rakyat kecil. Sehingga, bukan suatu hal yang mudah untuk menyeimbangkan dua permasalahan tersebut.
“Pemerintah memutuskan bahwa PPKM harus kita ambil, untuk menghentikan laju varian delta,” ungkap Luhut, yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga:
PPKM Berdampak Positif untuk Kualitas Udara Kota Yogya
Selain itu, Luhut mengatakan penanganan Covid-19 telah menemui berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Dan hasil monitoring kami terhadap indikator Google Traffic, Facebook mobility Light Night dari NASA, telah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” katanya.
Namun, tambah dia, penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat tersebut, tidak serta merta langsung menunjukkan penurunan penambahan kasus harian terkonfirmasi Covid-19.
Hal itu karena ada masa inkubasi penularan virus sekitar 14-21 hari. Terlebih kata Luhut, varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.
“Saya ulangi, dibutuhkan waktu kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini bisa mulai melandai dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini,” ungkap Luhut. *
Penulis : Rezanda Akbar D
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps