JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada ruang publik untuk menekan Covid-19.
Kendati demikian, penerapan aplikasi PeduliLindungi, mulai memunculkan kendala bagi sebagian masyarakat.
Kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori gawai pintar penuh, jadi salah satu kendala bagi sebagian masyarakat.
Mengatasi kendala tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses pada aplikasi lain, mulai Oktober 2021.
Baca Juga : Pasar Wonodri Semarang, Salah Satu Lokasi Uji Coba Penerapan Aplikasi Pedulilindungi
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.
Kemudian, Dana, Cinema XXI, Link Aja. Bahkan kata dia, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Setiaji mengatakan, masyarakat segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
“Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan Seperti Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya, bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur di PeduliLindungi,” lanjutnya.
KEMUDAHAN LAINNYA
Selanjutnya, kata Setiaji, bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai pintar, dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta api, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut, kata dia, bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket,” ucapnya.
Sehingga kata Setiaji, tanpa menggunakan gawai bisa teridentifikasi, bahwa calon penumpang sudah vaksin dan ada hasil tes PCR atau antigen.
Sementara, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri pada aplikasi PeduliLindungi.
Caranya, kata Setiaji, dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ucapnya.
Selain itu, kata Setiaji, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti hasil tes, tracing kontak erat, dengan telemedicine. Sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
“Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan terintegrasi dengan sistem karantina,” ujarnya.
Saat ini, jumlah akses pengakses aplikasi PeduliLindungi hampir mencapai 9 juta. Kemudian, 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.***
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps