GROBOGAN, Lingkar.co– Sebuah truk yang mengangkut belasan pemudik terjaring petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Grobogan, Jawa Tengah Minggu (9/5). Mereka berjubel bersama hewan peliharaan, empat motor, dan barang-barang di dalam bak truk demi bisa pulang ke kampung halamam.
Petugas menemukan truk pengangkut pemudik di Pos Putat Purwodadi. Sekilas, truk bernopol lokal Grobogan tersebut tidak terlihat sedang mengangkut manusia. Namun petugas tetap menghentikan truk tersebut.
Baca Juga:
Tiga Hari Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Putar Balik
Ternyata truk itu sedang mengangkut 16 orang dari Tangerang, termasuk dua balita. Mereka berjubel di dalam bak truk bersama hewan peliharaan, empat sepeda motor, dan barang bawaan demi bisa pulang ke kampung halaman.
Tujuan truk tersebut ke Kabupaten Blora dan Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan harus terhenti karena ketahuan petugas. Para penumpang truk sebenarnya tahu mengenai larangan mudik oleh pemerintah. Namun mereka tetap nekat dengan sejumlah alasan. “Isri saya mau melahirkan,” ucap Badruli, salah satu warga.
Baca Juga:
Kemenag Pati: Tak Ada Larangan Mudik bagi Santri
Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen. Setelah dinyatakan negatif berdasarkan tes antigen, polisi memperbolehkan pulang. Namun mereka harus dijemput keluarganya, karena truk yang mereka tumpangi ditahan polisi sampai 14 hari ke depan.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan, di Grobogan ada tujuh titik penyekatan. Yakni di Kecamatan Gubug, Godong, Geyer, Grobogan, Ngaringan, dan dua titik di Kecamatan Purwodadi. “Setiap kendaraan yang melintas akan dicek untuk memastikan tidak ada pemudik yang lolos,” ujarnya.(ori/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps