SEMARANG, Lingkar.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meringkus seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo. Yang bersangkutan diduga terkait dengan jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol.Benny Gunawan mengatakan, oknum Brigadir Pol DWS ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kilogram sabu-sabu dari Jakarta. Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS (35) dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo. “Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu,” katanya.
Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, sabu setengah kilogram akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo. Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.
Dari pemeriksaan, DWS diketahui berperan sebagai pengedar. “Sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jateng Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika. Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.
Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini. (ant/one/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps