Paulus: Sudah Ada 4 Calon Anggota DPD RI di KPU Jawa Tengah

Calon Anggota DPD RI, Kodirin daftarkan diri ke KPU Jawa Tengah/Foto: Alan Henry
Calon Anggota DPD RI, Kodirin daftarkan diri ke KPU Jawa Tengah/Foto: Alan Henry

Lingkar.co – Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan, hingga (7/5/2023), sudah ada empat bakal calon DPD RI yang mendaftar ke KPU Jawa Tengah.

“Sampai sore ini sudah empat menjadi pendaftar, yang pertama Pak Bambang Sutisno, Bu Denty, hari ini ada dua, Pak Agus Wijayanto dan Pak Kodirin,” katanya.

Ia mengakui, partai PKS melakukan pendaftaran, tetapi untuk waktu belum ada konfirmasi lagi.

“Kalo partai kelihatannya menunggu intruksi dari atas,  kayaknya adanya keserentakan masing-masing partai,” katanya, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, pemenuhan dokumen yang melibatkan pihak eksternal, seperti suket pengadilan dan suket kesehatan, itu membutuhkan proses yang agak lama, saya tanya beberapa masih dalam proses.

“Karena ini melibatkan banyak orang, untuk calon anggota DPRD provinsi 120, kebanyakan difullkan 120, sehingga mengumpulkan berkas dari 120 orang, yang kadang-kadang tersebar di banyak tempat,” ujarnya.

“Kalo Suket pengadilan kan sesuai dengan KTP, sehingga ini butuh koordinasi dan juga Suket kesehatan,  jika dia dari luar semarang,  mereka akan di RS Pemerintah di tempat itu, tidak semua RS kabupaten pemerintah ada kesehatan jiwa,  ini juga berproses,” imbuhnya. 

Calon Anggota DPD RI, Kodirin

Lebih lanjut, Calon Anggota DPD RI, Kodirin telah menyerahkan persyaratan pencalonan DPD RI, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Jawa Tengah.

Dirinya mengatakan, persyaratan tersebut telah diterima oleh KPU Jateng, sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Data yang kami sampaikan ke KPU telah diterima, artinya persyaratan pengajuan ke KPU sudah memenuhi persyaratan, sesuai aturan UUD yang berlaku,” katanya.

Kodirin mengaku telah mempunyai 5.300 suara , yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jateng sesuai dengan minimal dukungan persyaratan yang ditentukan oleh KPU.

“Sementara ini yang sudah terwakili di DPD RI, khususnya di Jateng, ini sebagian diwilayah Timur Jateng, sehingga perwakilan di Tengah dan Barat jarang, untuk ditahun ini hanya Cilacap yang sudah ada wakil, tetapi purbalingga sampai ke Brebes tidak ada,” terangnya di Kantor KPU Jateng, Minggu (7/5/2023).

“Itu yang kemudian membangkitakan semangat saya, ubtuk menjadi peserta dan berpartisipasi di pemerintah, dalam rangka untuk menjembatani aspirasi masyarakat, kususnya Jateng atau umum,” lanjutnya.

Calon Anggota DPD RI asal Kabupaten Purbalingga ini dulunya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dua periode, dari tahun 2004-2014.

Sedangkan pada 2019  pernah menjadi tenaga ahli DPRD RI, hingga sekarang.

Menurutnya, secara akumulatif sekarang banyak hal yang kurang keselarasan antara pemkot dan pemerintah daerah dengan  pemerintah pusat.

“Ada jarak, jurang yang memisahkan daerah dan pusat, sehingga belum selaras apa yang menjadi program-program pusat,” ujarnya.

“Itu perlu adanya jembatan fasilitasi antara daerah dan pusat, agar semua program dari pusat dilaksanakan di daerah sesuai dengan aturan yang ada, tentunya dengan kondisi dan situasi daerah itu sendiri,” lanjutnya.

Penulis : Alan Henry

Editor : Kharen Puja Risma