SEMARANG, Lingkar.co – Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Magelang (Dinsos Magelang) dikeluhkan lamban, sampai-sampai Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) turun tangan melakukan pemantauan secara langsung. Ombudsman Jateng memantau langsung ke lokasi penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Magelang pada Selasa (8/2).
Dalam pantauan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu mendatangi Kantor Dinsos Magelang. Pihaknya ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.
Dampak Pandemi dan Kebijakan Penyelenggara Pelayanan Publik pada Masa Pandemi COVID – 19
Ia mengungkapkan, sejumlah masyarakat mengadu sudah mengantri 2-3 jam, namun belum mendapat pelayanan. Dari hasil pemantauan, ternyata petugas yang melayani hanya dua orang saja.
“Sementara petugas lainnya kedapatan tidak berada di tempat, dengan alasan kondangan maupun sedang melaksanakan tugas di luar kota,” ujar Sabarudin, Selasa (8/2).
Pelayanan Kurang Maksimal
Para petugas Dinas Sosial Magelang mulai kembali ke kantor pada saat tim melakukan pemeriksaan. Hal itu mereka lakukan di ruang kerja dengan mewawancarai sejumlah pegawai.
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena pelayanan yang kurang maksimal menyebabkan sejumlah masyarakat harus menunggu lama untuk memperoleh pelayanan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, lanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Jateng telah menyampaikan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi.
Ombudsman RI Perwakilan Jateng berharap agar ada perbaikan layanan dari instansi penyelenggara pemerintahan. Sehingga segala aduan dari masyarakat dapat terselesaikan dengan tuntas.
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Canangkan Tiga Program
“Kami mendorong kepada instansi baik pemerintah daerah, kementerian, lembaga tidak hanya sekedar menyediakan sarana pengaduannya saja. Namun, benar-benar harus menindaklanjuti hingga selesai, sesuai prosedur yang berlaku pada instansi tersebut,” tegasnya.
Hal itu penting dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selain itu, juga sebagai wujud konkrit hadirnya negara
“Kami mengharapkan di masa pandemi Covid-19 ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik. Di sisi lain, dengan menumpuknya antrean karena ketiadaan petugas juga dapat memicu adanya keramaian/kerumunan. Sehingga, pimpinan-pimpinan perangkat daerah perlu mengantisipasi hal demikian ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Lingkar.co)