Pemda DIY: Kami perketat pemeriksaan pendatang saat Lebaran 2021

MUDIK: Para pemudik bersiap untuk melakukan perjalanan dari terminal bus, menuju kota mereka masing-masing (ANTARA/LINGKAR.CO)
MUDIK: Para pemudik bersiap untuk melakukan perjalanan dari terminal bus, menuju kota mereka masing-masing (ANTARA/LINGKAR.CO)

YOGYAKARTA, Lingkar.co – Jelang lebaran, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk melalui perbatasan wilayah,  mulai 6-17 Mei 2021.

“Kalau itu ada larangan tentu akan kita perketat lagi dari biasanya,” ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Aji menuturkan, selain memperketat pemeriksaan kendaraan pendatang di pintu masuk atau perbatasan wilayah, hal serupa juga akan dilakukan stasiun kereta api serta di bandar udara.

“Tentu nanti akan ada pemeriksaan, baik yang berangkat maupun yang pulang, di bandara dan stasiun,” tegasnya.

Baca juga:
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Perlunya Posko Pantauan

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat melalui posko yang telah terbentuk di level kelurahan sampai RT ikut memperketat skrining atau penapisan bagi setiap pendatang yang memasuki wilayah DIY.

Aji menerangkan, bahwa di level RT juga perlu adanya posko. Mengingat mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran akan tetap meningkat.

“Bukan hanya yang mudik dari jauh tetapi bisa jadi antar kabupaten kita sendiri juga akan ada mobilitas yang cukup tinggi,” imbuhnya.

Baca juga:
Heboh, Awkarin Beli Hotel: Bingung mau terharu atau ngakak

Aji menyambut baik larangan mudik Lebaran yang menurutnya cukup tepat dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan yang biasanya muncul saat momentum libur panjang.

“Saya kira itu keputusan yang cukup arif terkait dengan pemaparan COVID-19,” tutup Aji. (ara/luh)

Baca juga:
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Impor Garam