Lingkar.co – Hasil pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, dijadwalkan selesai pada Selasa (3/9/2024) sampai Rabu (4/9/2024). Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang selama 2 hari, yakni mulai Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024).
Terdapat 3 bakal pasangan calon yang menjalani pemeriksaan, yakni Mirna Annisa – Urike Hidayat, Windu Suko Basuki – Nashri, dan Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran calon kepala daerah.
Pemeriksaan dilakukan sesuai Pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 UU Pilkada, bahwa setiap calon wajib memiliki surat keterangan yang menunjukkan mereka sehat secara fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur menerangkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari RSUP Dr. Kariadi.
“Rencana dari RSUP Dr. Kariadi akan menyampaikan hasilnya pada 3-4 September 2024,” katanya, Minggu (1/9/2024).
Jika hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi persyaratan, pihaknya akan meminta partai pengusung agar mengganti bakal calon tersebut.
Ia bilang hal itu sesuai pasal 126 ayat (1) huruf c PKPU 8/2024, bahwa calon perseorangan dan/atau partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran pasangan calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
“Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, kami akan minta partai pengusung untuk mengganti calon tersebut,” terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps