Lingkar.co – Pemerintah memutuskan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026. Pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp335 triliun dikurangi menjadi Rp268 triliun demi meningkatkan efisiensi pelaksanaan program.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengurangan anggaran tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan dana oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lebih efektif.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Purbaya menjelaskan hingga 30 April 2026 realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal Rp335 triliun. Dana itu disebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“MBG sudah mencapai Rp75 triliun, itu 22,4 persen dari APBN yang sebesar Rp335 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun. Ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” kata Purbaya.
Ia mengisyaratkan masih ada kemungkinan penyesuaian lanjutan terhadap anggaran program tersebut, meski belum merinci skema penghematannya. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini tengah mengevaluasi tata kelola program MBG, termasuk mekanisme belanja di tubuh BGN.
Purbaya menegaskan langkah efisiensi dilakukan tanpa mengurangi tujuan utama program, yakni memastikan pemenuhan gizi bagi pelajar tetap berjalan optimal.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir April 2026 tercatat mencapai Rp1.082,8 triliun atau 28,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp826 triliun atau meningkat 51,1 persen. Pemerintah menyebut kenaikan itu merupakan bagian dari strategi pemerataan penyaluran belanja sepanjang tahun.
Secara rinci, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp400,5 triliun atau naik 57,9 persen, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga tercatat Rp425,5 triliun.
Di sisi penerimaan, pendapatan negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen. Dengan kondisi tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (*)












