Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menetapkan Puskesmas Kragan II sebagai lokasi pembangunan rumah sakit di wilayah timur. Fasilitas tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D.
Keputusan ini diambil Bupati Rembang, Harno, setelah melakukan kajian dua opsi lokasi dan peninjauan lapangan pada Rabu (6/5/2026). Dua opsi yang dikaji sebelumnya adalah pembangunan di lahan kosong di Kecamatan Kragan dan peningkatan Puskesmas Kragan II.
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.
Ia menyebut, salah satu syarat utama rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Puskesmas Kragan II dinilai telah memenuhi syarat tersebut.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Pemkab menargetkan proses administrasi rampung tahun ini. Pemerintah juga akan menyiapkan puskesmas pengganti agar layanan kesehatan dasar tetap berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Rembang, Ali Syofi’i, mengatakan pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari RPJMD untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah timur.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, Puskesmas Kragan II sejak awal dirancang untuk pengembangan rumah sakit dan dibangun bertahap sejak 2007 hingga 2011.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menyiapkan studi kelayakan, master plan, detail engineering design (DED), serta dokumen lingkungan. Pemenuhan standar teknis, termasuk SDM dan sarana prasarana, juga akan dilakukan.
Penganggaran awal direncanakan pada perubahan APBD 2026. Proses rehabilitasi dan penyesuaian standar berlangsung hingga 2027. Rumah sakit ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2028.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, awal 2028 rumah sakit sudah operasional,” pungkasnya. (*)












