SEMARANG – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, siap mengawal pembuatan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan mengajukan Draf Perda Ponpes tersebut nantinya.
Hal itu ia sampaikan pada Lingkar.co secara langsung melalui telepon, Senin (20/9/2021). Selain itu, ia juga membenarkan bahwa draf untuk perda tersebut telah dalam proses persiapan.
“Memang betul, bahwa Gus Yasin selaku Wakil Gubernur tentu seizin dengan Gubernur sudah menyiapkan draf tentang Perda Pesantren di Jawa Tengah,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu draf tersebut untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD.
Baca Juga:
Perpres Dana Abadi Pesantren, Gus Yasin Siapkan Draf Perda Pesantren
Menunggu Draf
“Kami dari Komisi E dan juga sebagai anggota fraksi PPP, menunggu draf perda itu nanti disampaikan oleh eksekutif kepada kami di DPRD,” tuturnya.
Ia menambahkan, nantinya jika draf Perda Ponpes tersebut sah, akan masuk ke dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2022.
“Sehingga kemudian draf tersebut bisa dimasukkan ke Propemperda tahun 2022, mudah-mudahan masuk sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi,” terangnya.
“Kalau itu sudah dimasukkan (draf), kita siap menunggu dari sisi DPRD dan siap untuk melakukan pembahasan, kami juga siap mendukung kalau itu inisiatifnya dari mereka,” tambahnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengonfirmasi hal itu langsung ke tim Lingkar.co di Pondok Pesantren Kajen Pati. Saat Ia sedang meninjau langsung vaksinasi, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, bahwa Perpres tersebut saat ini sedang diusulkan di DPRD untuk nantinya segera dibahas.
“Untuk Dana Abadi Santri Perpresnya baru keluar, tentu minimal Pergrub harus keluar terlebih dahulu dan kita sudah mendorong perdanya, untuk di Jawa Tengah baru akan kita usulkan di DPRD untuk dibahas,” terangnya.
Penulis: Rezanda Akbar D.
Editor: Nadin Himaya