Berita  

PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kendal

PKS SECARA SERENTAK MENDAFTARKAN CALEGNYA KE KPU KENDAL/Foto: Wahyudi
PKS SECARA SERENTAK MENDAFTARKAN CALEGNYA KE KPU KENDAL/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal, menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan diusung dalam Pemilu 2024 di KPU Kendal.

Ketua DPD PKS Kabupaten kendal, Sulistyo Ariwibowo, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan 50 bacaleg yang artinya sudah 100 persen terpenuhi, dengan komposisi bacaleg laki-laki 31 dan 19 perempuan.

“Alhamdulillah dari PKS Kendal semua dapil terpenuhi bacalegnya. Yaitu dapil satu 10 orang, dapil dua 8 orang, dapil tiga 8 orang, dapil empat 9 orang, dapil lima 7 orang dan dapil enam 8 orang,” beber Ari. Senin (8/5/2023).

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, PKS adalah partai pertama yang mengajukan pendaftaran untuk bacaleg DPRD Kabupaten Kendal sejak dibuka pada (1/5/2023).

Semua bacaleg yang didaftarkan sudah diterima dan sesuai dengan yang ada di daftar yang tertera di aplikaso Silon KPU Kendal.

“Dari dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kendal yang diajukan oleh DPD PKS Kabupaten Kendal, semuanya kami nyatakan lengkap, dan diterima, namun untuk tahapan selanjutnya masalah administrasi akan kami cek kembali ,saat ini tanpanya hanya penyerahan daftar nama bacaleg,” jelasnya.

Hevy menyebut, semua dokumen persyaratan diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Jadi setelah melengkapi berkas dokumen, kemudian harus diinput di aplikasi Silon tersebut.

“Yang terpenting, dalam dokumen persyaratan juga harus disertakan surat persetujuan atau rekomendasi dari DPP partainya masing-masing,” ungkapnya

“Untuk proses selanjutnya yaitu verifikasi yang akan dilaksanakan setelah tanggal 14 Mei 2023 atau setelah penutupan pengajuan bakal calon dari partai politik,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma