Plt Bupati Kudus Apresiasi Penerapan Sistem Tilang Elektronik

HM. Hartopo dan Jajaran Forkopimda Meluncurkan Sistem Tilang Elektronik Kudus
PELUNCURAN: Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo bersama jajaran Forkopimda meluncurkan sistem tilang elektronik di Command Centre Diskominfo Kudus Selasa (23/3/2021).(ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM. Hartopo mengapresiasi peluncuran sistem tilang elektronik. Sistem yang juga terkenal dengan Elektronic Trafic Law Enforcement (ETLE) itu mulai di Kabupaten Kudus terapkan.

Hartopo menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya digitalisasi untuk mengatur arus lalu lintas serta memantau tindak kriminalitas. Menurutnya, pemberlakuan ETLE memang sangat penting karena masih sering ada pelanggaran saat tidak ada petugas berpatroli.

“Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, petugas tetap bisa menindak pelanggar tanpa harus berada di lapangan,” katanya saat kegiatan Launching ETLE di Command Centre Diskominfo Kudus, Selasa (23/3/2021).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Baca Juga : ETLE, Dewan Harap Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resor (Polres) Kudus atas penetapan ETLE. Menurut Hartopo, hal itu sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“‎Dengan sistem tilang elektronik ini, maka kesadaran pengendara harus lebih meningkat, agar tertib berlalu lintas,” katanya.

Png-20230831-120408-0000

Selain itu, pihaknya berharap jika dengan penerapan sistem tilang elektronik ini, tidak ada lagi kendaraan terutama truk-truk yang melanggar rambu-rambu. Sehingga mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.

“Ya semoga para pengendara di Kabupaten Kudus, nantinya lebih tertib sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas maupun pungutan liar,” tandasnya. 

Baca Juga : Masih Banyak Hutan di Semarang yang Belum Terjamah

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pihaknya juga memasang kamera di helm petugas kepolisian sebagai bukti pelanggaran. Kemudian, kamera juga terapsang dalam dashboard mobil patroli untuk merekam semua kejadian.

“Jadi jika saat petugas melaksanakan hunting atau berburu pelanggar, bisa menghindari adanya pungli anggota kami kepada masyarakat,” jelasnya.(dit/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *