REMBANG, Lingkar.co– Jajaran Polres Rembang memastikan Sumani,43, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang merupakan pelaku tunggal pembunuhan satu keluarga Anom Subekti. Dalam peristiwa yang terjadi pada 4 Februari 2021 lalu itu, empat orang tewas.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, penyidik Polres Rembang memastikan bahwa pelaku pembunuhan Anom Subekti sekeluarga hanya Sumani,43. Pelaku nekat menghabisi nyawa empat orang.
“Kami pastikan pelakunya tunggal,” kata Kapolres usai rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Turusgede, Kecamatan/Kabupaten Rembang Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang Sumani (43) melakukan rekonstruksi aksi bejatnya Kamis (4/3/2021). Pelaksanaan rekontruksi di tempat kejadian perkara rumah korban Anom Subekti yang sekaligus padepokan seni ongko joyo.
Rekonstruksi berjalan mulai pukul 09.00 dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. Bahkan, rekonstruksi berjalan tertutup dari awak media.
Perwakilan kejaksaan, dan pengacara tersangka ikut menyaksikan tahap demi tahap rekonstruksi yang memeragakan pelaku menhabisi nyawa empat orang satu keluarga Anom Subekti.
Rekontruksi berjalan selama 2 jam dengan 53 adegan oleh tersangka. Mulai kedatangan tersangka, saksi-saksi, sampai peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka.
“Semua ada 53 adegan dari kedatangan tersangka, saksi dan peristiwanya,” ujar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.(kid/lut)