REMBANG, Lingkar.co– Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang Sumani (43) warga Desa Pragu RT 02/RW 02 Kecamatan Sulang, Rembang melakukan rekonstruksi aksi bejatnya Kamis (4/3/2021).
Pelaksanaan rekonstruksi di tempat kejadian perkara rumah korban Anom Subekti yang sekaligus padepokan seni ongko joyo.
Pembunuhan yang menewaskan empat orang satu keluarga Anom Subekti ini terjadi pada 4 februari 2021.
Rekontruksi berjalan selama 2 jam. Selama itu, pelaku mempraktikkan 53 adegan. Mulai kedatangan tersangka, saksi-saksi, sampai peristiwa pembunuhan oleh tersangka.
“Semua ada 53 adegan dari kedatangan tersangka, saksi dan peristiwanya,” ujar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre
Proses rekontruksi secara tertutup ini secara garis besar berjalan lancar. Mengenai apakah ada fakta-fakta baru Kapolres Rembang menjawab tidak ada, semua sesuai keterangan tersangka.
“Tidak ada fakta baru, tadi sesuai keterangan yang didapat dari tersangka,” ujarnya.
Sedangkan motif tersangka Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan bahwa ada motif dendam dan pencurian dengan kekerasan.
“Motifnya dendam dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(kid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps