SEMARANG, Lingkar.co – Selebaran berisi sindiran kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan perpanjangan PPKM, sempat beredar di Klaten, Jawa Tengah.
Selain menyindir pemerintah, dalam beberapa selebaran juga tertulis kalimat yang menyentil para politisi.
Selebaran-selebaran itu terpantau pada Selasa (17/8/2021), dengan ditempel pada tembok gedung, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya.
Petugas Koramil, Polsek, dan petugas Kecamatan Klaten Utara, telah mencopot selebaran-selebaran tersebut.
Ada sekira 16 selebaran yang ditertibkan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Merespon beredarnya selebaran berisi sindiran tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Rabu (18/8/2021).
Dia mengatakan, ada tiga jenis tulisan berbeda pada selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Berdasarkan hasil penulusuran, kata Iqbal, polisi menemukan selebaran tersebut tertempel pada sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
“Seperti di lampu lalu lintas simpang GOR Gelar Sena, tembok pagar GOR, simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion,” jelasnya.
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu. Namun, kesehatan dan keselamatan masyarakat merupakan yang utama.
“Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi Covid-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
“Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran, terkait perpanjangan PPKM,” ucapnya, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Akses Jalan ke Kampung Tambakrejo, Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2022
BELUM DIKETAHUI PELAKUNYA
Kapolres AKBP Eko, mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui identitas pelaku yang menyebarak selebaran bernada sindirian tersebut.
“Pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya,” ucapnya.
Pada selebaran tersebut, ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Kapolres mengatakan, dalam penanganan Covid-19, khususnya masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan relawan di Kabupaten Klaten telah bekerja optimal.
“Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Kapolres mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan Covid-19.
“Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM,” kata Kapolres.
Namun, kata dia, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai,” ujarnya.
Dalam selebaran, salah satunya bertuliskan, ‘COVID Belum selesai, 2024 sudah mulai, fixxx !!! COVID-19 syarat kampanye, dengan janji-janji yang akan mengakhiri penderitaan rakyat’.
Ada juga bertuliskan, ’17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit, #PPKM sampai mampus’. *
Penulis : M. Rain Daling | ANTARA
Editor : M. Rain Daling