Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025)/Lingkar.co
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025)/Lingkar.co

Lingkar.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK< jakarta Selatang sekira pukul 09.33 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.

“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” katanya.

Hasto menambahkan, pihaknya bakal menyurati pimpinan KPK soal praperadilannya sekaligus ia berharap akan dipertimbangkan dalam proses hukumnya.

“Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Png-20230831-120408-0000

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Penulis : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps