Lingkar.co – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa situasi yang sangat ramai menjadi alasan di balik tindakan Ipda Endri yang memukul kepala wartawan foto Antara, Makna Zaezar, di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Hal itu di sampaikan Kombes Pol Artanto, saat mendampingi permintaan maaf seorang Anggota Tim Pengamanan Protokoler Polri, Ipda Endri Purwa Sefa yang telah memukul kepala jurnalis di Semarang saat mengamankan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya Ipda Endri untuk mengamankan jalur yang akan dilalui Jenderal Listyo Sigit saat melakukan peninjauan.
Artanto juga menegaskan bahwa Ipda Endri bukanlah ajudan, melainkan bagian dari Tim Pengamanan Protokoler.
“Situasinya cukup ramai dan dari pihak Tin Pengamanan Protokoler, bukan ajudan, yang tugasnya bisa di-rolling. Situasi sangat krodit, akhirnya beliau Ipda Endri berusaha mengamankan jalurnya Kapolri,” ungkap Artanto dalam konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Minggu (6/4/2025) malam.
Kendati demikian, Artanto menegaskan kejadian pemukulan kepala jurnalis itu seharusnya tak terjadi dan bisa dicegah.
“Tentunya insiden ini gak perlu terjadi, bisa dihindari, akhirnya terjadi lah. Tadi di rapat sudah saling terbuka dari hati ke hati dan minta maaf,” sambung dia.
Saat ditanya soal dugaan pelanggaran etika oleh Ipda Endri, Kombes Pol Artanto tak memberi jawaban tegas. Ia hanya menyebut bahwa insiden tersebut terjadi karena tekanan situasi yang begitu padat dan tidak terkendali.
“Situasional ya, situasional itu kita katakan berkembang, masing-masing harus sudah menyadari. Saat situasi crowd, pihak pengamanan harus bagaimana, teman-teman wartawan harus posisi di mana, itu yang harus kita hormati dan hargai. Saya harapkan seharusnya gak perlu terjadi seperti ini,” beber Artanto.
Terkait potensi sanksi, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kasus ini tak akan dibiarkan begitu saja. Ipda Endri akan menjalani proses penyelidikan internal yang kini telah dilimpahkan ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kita akan penyelidikan, apabila ada pelanggaran dari yang bersangkutan, kita akan sanksi tegas bagi yang bersangkutan. Kita kan ada Propam di sini, kita ada Propam juga di Mabes, akan step by step,” jelas dia.
Tak ingin kejadian itu berulang, Artanto mengaku akan melakukan evaluasi SOP jika terjadi keramaian.
“Kita akan melakuakan evaluasi sistem SOP situasi yang crowd harus bagaimana, teman-teman wartawan posisinya supaya gak terjadi insiden serupa. Setiap kegiatan ada evaluasi dan dikaji supaya besok lebih baik dalam tugas kita,“ pungkasnya. ***