KARANGANYAR, Lingkar.co – Usai resmi beroperasi pada (23/3) lalu, sistem ETLE terkendala jumlah alat dan titik kamera yang terpasang.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengungkapkan hal tersebut karena wilayah kabupaten Karanganyar terhitung luas, yang membutuhkan banyak kamera.
Hingga kini baru ada 1 titik pemasangan CCTV jalan raya. Sementara helmed cam juga baru memiliki 5.
“Mudah-mudahan secara bertahap bisa diperbanyak baik jumlah CCTV maupun helmed cam-nya,’’ ujar AKP Sarwoko.
Baca juga:
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021
Sementara mengenai speed cam yang saat ini terpasang di Colomadu, Kasatlantas menerangkan, saat ini masih menjadi kewenangan Dirlantas Polda Jawa Tengah.
‘’Informasinya, setelah peresmian ETLE secara nasional akan diserahkan ke Polres Karanganyar,’’ kata AKP Sarwoko.
Baru Belasan Motor Melakukan Pelanggaran
AKP Sarwoko, mengungkapkan pihaknya baru mencatat jumlah pelanggaran ETLE sebanyak belasan pelanggar saja.
‘’Baru belasan, ada yang tidak pakai helm, ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dll,’’ imbuh Kasatlantas Polres Karanganyar.
Dari belasan pelanggar tersebut, sudah semua dikirimi surat tilangnya oleh Satlantas Karanganyar.
Baca juga:
Rizky Febian Laporkan Teddy soal Penggelapan Aset
‘’Jauh dekat biaya pengirimannya Rp 6000,00,’’ kata KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro.
Untuk melakukan pengiriman surat tilang tersebut, Satlantas Polres Karanganyar sudah menjalin kerjasama pengiriman dokumen ETLE dengan Kantor Pos Karanganyar pada Jumat (26/3). (jok/luh)
Baca juga:
15 Pengendara Terkena E-tilang, Semua Asli Warga Sragen
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)