Rohadi hanya bisa pasrah menerima nasib. Tiap tahun tanah miliknya hanyut terbawa arus sungai. Mulanya, rumah yang ia tempati mempunyai tanah sekitar 20 meter, namun kini habis karena terbawa arus sungai, hanya menyisakan sekitar 8 meter saja.
Pemkab Kendal
Penerimaan P3K Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Guru di Kendal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
