Arsip Tag: Perlintasan Sebidang

Keselamatan Meningkat, KAI Daop 4 Semarang Catat Penurunan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Lingkar.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat tren positif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sepanjang Triwulan I 2026.

Jumlah kejadian di perlintasan tercatat sebanyak 6 kasus, menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 8 kejadian dan 2024 sebanyak 10 kejadian di wilayah Daop 4 Semarang.

Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat saat melintas di perlintasan sebidang, sekaligus menjadi indikator efektivitas berbagai upaya sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara konsisten.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pihaknya tetap prihatin karena kecelakaan masih terjadi, meskipun jumlahnya menurun.

“Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif bahwa upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dari total 6 kejadian pada Triwulan I 2026, tercatat 5 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat. Sebagai perbandingan, pada Triwulan I 2025 dengan 8 kejadian terdapat 5 korban meninggal, 1 luka berat, 1 luka ringan, dan 1 selamat. Sementara pada 2024 dengan 10 kejadian, tercatat 5 korban meninggal, 4 luka berat, dan 5 luka ringan.

KAI menegaskan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari pengguna jalan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api, serta diperkuat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 terkait sanksi pelanggaran.

Sebagai langkah preventif, selama Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 113 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta 13 kegiatan edukasi di sekolah.

Kegiatan tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas pecinta kereta api melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukasi kepada masyarakat.

KAI juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu disiplin dengan berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan, baik berpalang maupun tidak.

“Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” tambah Luqman.

Ke depan, KAI Daop 4 Semarang akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan perlintasan yang lebih aman dan tertib. ***

KAI Daop 4 Semarang Larang Ngabuburit di Jalur KA, 16 Orang Tewas Awal 2026

Lingkar.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” jelasnya.

Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain angkutan kereta api. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU tersebut.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api menjelang masa angkutan Lebaran membuat kesadaran masyarakat menjadi hal yang krusial. Saat bersantai atau bermain, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang membahayakan keselamatan.

Berdasarkan data hingga 26 Februari 2026 di wilayah Daop 4 Semarang, tercatat 10 kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 61 kecelakaan dengan korban 52 orang meninggal dunia, empat luka berat, dan sebelas luka ringan.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang mengintensifkan sosialisasi keselamatan. Hingga Februari 2026, tercatat 37 kali sosialisasi di perlintasan sebidang dan empat kali di sekolah-sekolah.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapangan bersama TNI, Polri, komunitas railfans, serta unsur kewilayahan setempat untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki di perlintasan resmi maupun liar.

Selain edukasi, patroli keamanan juga diperkuat dengan menambah personel di titik-titik rawan, termasuk perlintasan sebidang tidak terjaga yang memiliki lalu lintas kendaraan tinggi.

KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Luqman. ***