Tak Ada Kejelasan, Warga Demo Minta Tower Dipindah

PROTES: Warga Dukuh Krikilan, Desa krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, demo minta pindah tower yang ada di wilayah tempat tinggal mereka. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)
PROTES: Warga Dukuh Krikilan, Desa krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, demo minta pindah tower yang ada di wilayah tempat tinggal mereka. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Sejumlah warga Dukuh Krikilan, Desa krikilan, Kecamatan Kalijambe memprotes keberadaan tower jaringan telekomunikasi.

Warga terpaksa melakukan aksi ini karena belum ada respon dari pemerintah maupun perusahaan telekomunikasi tersebut untuk memindahkan lokasi yang lebih aman.

Beberapa warga ramai-ramai mendesak agar pihak yang bersangkutan segera menindaklanjuti persoalan tower di Desa Krikilan tersebut.

Baca juga:
Kabupaten Sragen Punya Rp 89 Miliar Dana BTT

Mereka membawa poster yang meminta agar tower yang sudah selesai ijinnya itu pindah. Warga sudah berupaya melaporkan ke dinas terkait perihal persoalan tower itu. Namun belum ada kabar kembali.

Subur selaku tokoh masyarakat setempat, menyampaikan tower ini seharusnya sudah selesai September 2020 lalu.

”Konstruksinya sudah tua, tower ini sudah lebih dari 15 tahun. Lihat saja pondasinya Cuma besi segi empat ditumpangi cor-coran. Jadi mohon pemerintah secepatnya merespon ini,” seru Subur.

Baca juga:
Kapolres Sragen Resmi Melantik 65 Pengaman Swakarsa

Minta Lakukan Antisipasi Lebih Cepat

Subur meminta agar bisa melakukan antisipasi lebih cepat. Jangan sampai ada kejadian buruk atau sampai ada korban baru bergerak.

Karena lingkungan di sekitar tower sudah sangat mengkhawatir. Apalagi kalau hujan juga angin kencang.

”Kalau hujan itu terdengar jelas suaranya, krok, krok, seperti itu,” bebernya.

Subur menegaskan sudah lama mengadukan keluhannya ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen.

Baca juga:
Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Mulai 6-17 Mei, Ini Penjelasannya

Namun tanggapannya selalu alasan masih di Proses. Bahkan Kepala desa (Kades) maupun Camat sampai tidak mengetahui adanya perpanjangan ijin penggunaan tower itu.

Pihaknya menegaskan ketakutan masyarakat sekitar ini jangan sampai menjadikannya alasan politis. Seperti tidak ada sinyal dan sebagainya.

Karena di wilayah Desa Krikilan masih banyak lokasi lahan yang seharusnya lebih aman untuk didirikan tower telekomunikasi dengan tinggi sekitar 50 meter itu.

Baca juga:
Tak Terlihat Selama Berabad-abad, ‘Kota Firaun Mesir Kuno’ Ditemukan di Dekat Luxor