Tak Mau Beri Ucapan Selamat, Gus Mus Heran Masih Ada Yang Mau Urus Organisasi Kiai Ndeso

Pengasuh Ponpes Raudlatut Tholibin, Leteh Rembang, KH. Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus) sesaat sebelum memimpin doa penutup pelantikan PWNU Jawa Tengah di auditorium Unissula Semarang. Foto: dokumentasi
Pengasuh Ponpes Raudlatut Tholibin, Leteh Rembang, KH. Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus) sesaat sebelum memimpin doa penutup pelantikan PWNU Jawa Tengah di auditorium Unissula Semarang. Foto: dokumentasi

“Jika di sini memakai tema-tema, maka tidak semua akan paham. Tapi yang Kiai-Kiai desa paham adalah bahwa budaya desa tidak sama dengan budaya kota. Desa tidak perlu dalil rigid, tapi mereka paham menjalankan. Contoh memuliakan tamu, kesederhanaan, dan lain-lain. Berbeda biasanya dengan budaya kota yang seringkali meminta dalil ini dan itu,” ujarnya..

Sebab, menurutnya, perjuangan para kiai desa adalah menanamkan ajaran Islam dan menjadi budaya bahkan peradaban, meski tidak terlalu mempedulikan dalil.

“Sehingga perumusan-perumusan tema itu harus dipahami dan bisa diejawantahkan seperti kiai-kiai itu tadi. Menjadi budaya dan peradaban secara alami. Perjuangan membudayakan perlu terus menerus, sehingga menjadi budaya dan peradaban,” terangnya.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Gus Mus juga mengingatkan bahwa prinsip NU dalam berkhidmah tidak hanya untuk orang NU saja. Melainkan lebih dari itu Khidmah dalam NU untuk seluruh alam. “Bahkan untuk umat Islam, dan kemanusiaan pada umumnya,” ujar Gus Mus.

Jawab Kritik Gus Mus, NU Jateng Teken 12 MoU

Seolah menjawab kritik yang disampaikan oleh Gus Mus, para kiai kampung dan pesantren kini juga memiliki latar belakang sebagai akademisi melakukan terobosan dalam kegiatan pelantikan dengan meneken Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman dengan 12 mitra strategis.

Adapun 12 mitra tersebut antara lain dari perguruan tinggi, yayasan swasta hingga instansi pemerintah. Misalnya Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes), Yayasan Pendidikan Islam Nasima, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah, Baznas Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo dan Badan Pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Kesepahaman ini ada di berbagai bidang mulai dari kegiatan pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, budaya, literasi keuangan hingga penelitian.

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps