Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan sidak produk MinyaKita di Pasar Puri pada Selasa (11/3/2025).
Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa saat ditemui di kantornya mengatakan, sidak dilakukan untuk menguji kemasan dan volume MinyaKitahttp://Jatim.lingkar.co yang beredar di pasaran.
Ada tiga produk MinyaKita dari tiga produsen yang ditemukan dan diuji dari Pasar Puri. Antara lain, dari PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, PT Berkah Emas Sumber Terang, Semarang, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik.
“Masing-masing produsen kita uji dua produk. Sebenarnya di Pati masih banyak produsen MinyaKiya yang beredar di pasaran, namun yang kita temukan di Pasar Puri hanya tiga itu,” katanya.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan volume atau isinya sudah sesuai. Walau pun, katanya, ada satu produsen MinyaKita dari PT Kusuma Mukti Remaja volumenya kurang dari 5 mililiter (ML) dari 1 liter.
“Tapi itu masih sesuai ketentuan, masih dalam batas toleransi. Batas toleransinya itu 15 MLper 1000 ML,” ujarnya.
“Kemungkinan iti ada minyak yang masih menempel di kemasan, tapi masih dalam batas toleransi,” imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, dari sisi kemasan ketiganya juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Antara lain menunjukkan merek, isi atay volume, menunjukkan alamat produsen, dan sebagainya,” jelasnya.
Dari hasil sidak ini, pihaknya akan melaporkannya ke Kementerian Perdagangan dan Direktorat Metrologi melalui aplikasi.
“Juga ke Bupati dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah untuk jadi bahan evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak MinyaKita di pasaran hingga lebaran. Hal ini untuk memberikan rasa aman pada konsumen.
“Kami akan melakukan sidak dua hari sekali atau seminggu sekali menjelang lebaran ini. Untuk memberikan rasa aman pada konsumen,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftah