Lingkar.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Kecamatan Margoyoso dan Tayu, Kamis (9/1/2025).
Dalam sidak tersebut, DPRD Pati menemukan deretan bangunan yang diduga ilegal, yang berdiri di atas tanah milik PT. KAI. Bangunan diketahui dijadikan sebagai tempat hiburan malam. Lokasinya tepatnya berada di wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Pati Kunarso mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak lantaran adanya dari keluhan masyarakat dan perangkat desa setempat mengenai bangun liar yang dijadikan sebagai tempat untuk hiburan malam.
“Bangunan liar itu meresahkan masyarakat karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjutinya, di antaranya mempertayakan setatus banganan tersebut kepada pihak PT KAI.
“Bangunan tersebut lumayan banyak 5-10 unit. Soal perizinan yang jelas nanti kita korcek ke PT.KAI apakah statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,” katanya.
Sementara, terkait keresahan masyarakat pihaknya akan mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“tetapi yang menjadi keresahan masyarakat ya kita minta ke satpol untuk tindak lanjut. Yang jelas kita hanya merekomendasikan saja yang eksekusi itu kan eksekutif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps